Kudus Siaga Bencana! Status Tanggap Darurat Berlaku Mulai Hari Ini
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 12 Januari 2026 19:46:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Angin Kencang, Banjir, dan Longsor untuk awal tahun 2026 ini.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kudus nomor 300.2.1/16/2026 yang berlaku sejak 12 Januari hingga 19 Januari 2026, sebagai respon atas meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi basah di sejumlah wilayah.
Bupati Kudus Samani Intakoris menyampaikan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil kajian cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus serta kondisi faktual di lapangan yang berpotensi menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat.
”Ancaman angin kencang, banjir, dan longsor berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat, terkoordinasi, dan terukur melalui penetapan status tanggap darurat,” ujarnya.
Dengan status tersebut, Bupati Samani menegaskan seluruh potensi sumber daya daerah dapat dimobilisasi secara maksimal untuk penanganan darurat.
Pemerintah daerah juga dapat melakukan percepatan pengadaan logistik, sarana prasarana, serta dukungan pendanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fokus keselamatan warga...
- 1
- 2



