Hanya Butuh 13 Jam, Maling Motor di Purwosari Kudus Berhasil Diringkus
Muhamad Fatkhul Huda
Sabtu, 24 Januari 2026 20:08:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Polsek Kudus Kota saat menggelandang terduga pelaku curanmor di Kudus. (Murianews/Polsek Kudus Kota)
Murianews, Kudus – Polsek Kudus Kota, Polres Kudus, Jawa Tengah, berhasil meringkus seseorang berinisial MAI (21) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Maling motor yang berasal dari wilayah Kecamatan Mijen, Demak itu diamankan polisi pada Jumat (23/1/2026) pukul 19.00 WIB, berselang 13 jam dari laporan masuk.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menyatakan, pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor hasil curiannya.
”Kami mendapatkan laporan dari korban pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Lalu, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada hari itu juga pukul 19.00 WIB. Jadi hanya butuh waktu 13 jam untuk mengamankan pelaku,” ungkapnya, Sabtu (24/1/2026).
Ia menyebutkan, kejadian bermula saat korban, EDW merupakan ASN asal Demak yang tinggal di sebuah kos di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota mendapati motor miliknya yang terparkir di depan kos hilang sekira pukul 03.30 WIB.
Padahal setengah jam sebelum diketahui hilang, korban sempat keluar untuk berwudu dan mendapati motornya masih ada di tempat parkir.
Merasa dirugikan atas kehilangan motornya, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kudus Kota pada pukul 06.00 WIB agar segera ditindaklanjuti.
Polsek Kudus Kota yang mendapatkan laporan, langsung bergerak mencari petunjuk di lapangan. Personel kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menghidupkan Lagi Siskamling...
- 1
- 2



