Dugaan Keracunan MBG di SMA 2 Kudus: SPPG Purwosari Ternyata Sudah...
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 5 Februari 2026 15:26:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Usai mencuatnya kasus dugaan keracunan MBG SMA 2 Kudus, SPPG Purwosari selaku produsen pembuat menu MBG yang dikonsumsi ratusan siswa sekolah tersebut itu pun menuai sorotan.
Banyak pihak kemudian menyangsikan apakah SPPG Purwosari tersebut sudah layak untuk menyajikan ribuan porsi menu MBG tiap harinya dan apakah syarat-syarat administrasinya sudah lengkap. Termasuk di antarnya, apakah sudah mengantongi SLHS.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Nuryanto mengatakan, SPPG Purwosari ternyata sudah mengantongi surat laik higienis sanitasi (SLHS). Dengan demikian, SPPG tersebut telah dinyatakan layak untuk mendistribusikan MBG.
”Sudah memiliki SLHS, karena semua SPPG yang beroperasional wajib memiliki itu,” sebutnya, Kamis (5/2/2026).
Per 2 Februari 2026 di Kabupaten Kudus terbangun sebanyak 96 SPPG, dari itu sebanyak 77 SPPG telah beropeasional karena telah mengantongi 77 SLHS termasuk SPPG Purwosari. Sementara itu sejumlah 98 SPPG telah melakukan pelatihan KPS Saji.
Ia menyebutkan, proses penerbitan SLHS harus melalui skema yang ditentukan dimana para pemilik SPPG harus memenuhi berbagai macam persyaratan terkait higienitas alat dan sanitasi yang sesuai standar.
Perketat...
- 1
- 2



