Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Kudus, Sudah Tanpa THR Gaji pun Belum Cair
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 2 Maret 2026 17:58:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Ratusan guru dan tenaga pendidik atau tendik yang berstatus PPPK paruh waktu Kudus nampaknya harus mengelus dada dan lebih bersabar lagi. Sudah tidak dapat THR PPPK paruh waktu, mereka juga belum akan menerima gaji setidaknya dalam waktu dekat ini.
Tercatat, ada sebanyak 229 guru dan 345 tendik berstatus PPPK Paruh Waktu Kudus yang belum menerima gaji sejak bulan Januari.
Persoalan ini muncul akibat adanya perubahan regulasi terkait sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Awalnya, anggaran gaji untuk para pegawai ini telah disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Pusat dengan alokasi sebesar Rp 8,4 miliar untuk satu tahun.
Namun, regulasi terbaru menetapkan dana BOSP dilarang digunakan untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk mereka yang berstatus PPPK paruh waktu.
”Jadi memang sampai saat ini, PPPK paruh waktu Kudus yang gajinya dianggarkan dari BOSP, semuanya belum gajian,” ucap Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Anggun Nughroho via sambungan telepon, Senin (2/3/2026).
Segera terima gaji...



