THR Belum Cair? Langsung Adukan ke Posko Konsultasi Disnaker Kudus!
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 10 Maret 2026 09:40:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi sesuatu yang dinanti-nanti oleh pekerja menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. Guna memfasilitasi penyaluran hak pekerja tersebut terpenuhi sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membuka Posko Konsultasi THR.
Posko konsultasi THR ini akan memfasilitasi para pekerja yang sedang bermasalah dengan THR. Salah satunya jika dalam kondisi THR belum cair.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan Disnakerperinkop UKM Kudus, Agus Juanto menyebutkan, pihaknya telah membuka Posko Layanan Konsultasi THR dan BHR Keagamaan sejak 4 Maret 2026 lalu.
Bahkan, beberapa pekerja maupun perusahaan sudah melakukan konsultasi terkait hal tersebut.
”Sudah dibuka sejak Rabu (4/3/2026) kemarin. Beberapa ada yang konsultasi mengenai THR, baik dari perusahaan maupun pekerja,” jelasnya.
Posko aduan THR tersebut berada di Kantor Disnakerperinkop UKM Kudus. Pekerja maupun perusahaan dapat datang secara langsung apabila memiliki keresahan terkait penyaluran THR.
Siap terima aduan...
- 1
- 2



