Pegawai Koperasi di Kudus Keroyok Nasabah saat Tagih Utang
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 18 Maret 2026 10:20:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Setelah dilakukan pendalaman, kasus tersebut diselesaikan secara damai. Pihak koperasi mengakui kesalahannya dan siap memberikan kompensasi kepada E, berupa biaya pengobatan.
Kedua belah pihak turut menandatangani perjanjian dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang serupa di kemudian hari.
”Masalah ini diselesaikan secara damai, kedua belah pihak bersepakat dan daru koperasi bersedia memberikan ganti rugi,” terangnya.
Ia memgimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan kepala dingin daripada emosi dalam menghadapi persoalan. Ketika terjadi sesuatu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban bisa segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Editor: Supriyadi



