Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melelang 23 unit kendaaraan berupa sepeda motor. Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Semarang.

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah mengutarakan, saat ini lelang tengah berlangsung di platform lelang.go.id. Batas penawaran telah ditetapkan untuk menentukan pemenang lelang, Selasa (7/4/2026).

”Lelang kendaraan sepeda motor terbagi menjadi dua lot. Untuk lot 1 terdapat sebelas kendaraan dengan nilai limit Rp 8.415.000, uang jaminannya Rp 8 juta. Lot 2 terdapat 12 kendaraan, harga limitnya Rp 9.900.000 sedangkan uang jaminan Rp 9 juta,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Lelang kendaraan itu dilakukan guna memaksimalkan potensi aset yang sudah tidak dimanfaatkan sehingga mampu mendongkrak pendapatan daerah.

Untuk mengikuti lelang tersebut, peserta harus melakukan register akun di laman lelang.go.id agar dapat mengikuti penawaran. Pemenang lelang ini yakni, pihak yang mengajukan penawaran tertinggi pada batas akhir penawaran.

Adapun kedua lot tersebut dapat disimak di halaman berikut.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler