Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus - Kebijakan pemerintah terkait work from home (WFH) turut menyasar pada sektor swasta. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus merasa khawatir dengan adanya kebijakan tersebut.

Ketua DPC KSPSI Kudus, Andreas Hua menyatakan, kekhawatiran itu datang ketika kebijakan WFH satu hari untuk swasta malah menjadi ajang perusahaan untuk berlaku sewenang-wenang.

Menurutnya, WFH satu hari dapat berpotensi disalahgunakan perusahaan untuk meliburkan karyawan tanpa upah ketika produksi sedang menurun. Meski, pada aturan yang dikeluarkan pemerintah tidak membuka ruang tersebut tapi ia khawatir hal itu bisa saja terjadi.

”Karena permintaan menurun dan seterusnya, permintaan di produk manufaktur, karena menurun, bisa aja dengan himbauan ini, liburkan aja tanpa bayaran, tanpa upah. Walaupun secara resmi imbauannya tidak mengurangi upah atau gaji karyawan, tapi di lapangan bisa terjadi lain gitu lho,” tegasnya, Senin (6/4/2026).

Terlebih lagi di Kudus banyak buruh yang digaji berdasarkan hasil harian. Tentu saja kebijakan itu dapat mengganggu pendapatan upah para buruh.

Andreas menyebutkan, alangkah lebih baiknya, pemerintah tidak perlu menetapkan kebijakan itu. Mengenai penghematan energi, setiap perusahaan sudah bisa mengaturnya secara mandiri.

SPSI Kudus akan terus melakukan langkah advokasi dalam menyikapi aturan baru ini. Pihaknya memastikan, perusahaan yang menerapkan kebijakan WFH harus disepakati secara internal baik dari sisi pengusaha maupun serikat buruh.

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler