Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial video aksi pemungutan dari salah seorang oknum ormas kepada PKL di Jalan Sunan Muria, Kudus.

Oknum ormas yang berada dalam video tersebut kemudian tidak terima, lalu mengancam bakal melaporkan pedagang dan orang yang mengambil video dengan UU ITE.

Namun, mereka menawarkan, tidak akan melanjutkan pelaporannya asalkan kedua korban memberikan uang sejumlah Rp 30 juta sebagai biaya damai. Kedua korban sudah memberikan uang yang diminta kepada pelaku sebanyak Rp 20 juta.

Namun, pelaku masih menagih sisanya yakni Rp 10 juta. Karena merasa keberatan, kedua korban kemudian menyuarakan aksi pemerasan itu, bahkan sudah memberikan klarifikasi ke Polsek Kudus Kota.

Saat ini, Polsek Kudus Kota tengah mendalami kasus untuk menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler