Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Muhammad Anand, PKL korban dugaan pemerasan oleh oknum ormas sudah berjualan kembali, Selasa (14/4/2026). Ia kembali jualan di depan Kantor Pengadilan Negeri Kudus, Jalan Sunan Muria, Kudus, Jawa Tengah.

Di lokasi itulah ia bersinggungan oknum ormas yang melakukan pemerasan hingga pengancaman terhadap dirinya.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan tampak datang ke lokasi Anand berjualan. Kedatangannya untuk memberikan dukungan moril dan jaminan keamanan pada Anand.

Tak hanya itu, Subkhan juga memborong es campur dagangan Anand dan kemudian membagikannya kepada masyarakat secara gratis.

Para PKL lainnya tampak memberikan semangat solidaritas untuk menguatkan Anand. Ia diminta tidak khawatir dan takut dengan setiap gangguan.

Anand mengatakan, ia sempat ketakutan akibat insiden pemerasan yang dialaminya sehingga memilih tak berjualan demi keselamatannya. Namun, kini ia sudah kembali berjualan seperti semula untuk mencari pundi-pundi uang.

Ia merasa aman dengan adanya dukungan dari berbagai pihak. Paling tidak, aktivis hariannya yakni berjualan masih dapat dilakukan.

Menurutnya, penuturannya, Anand sejak lulus sekolah sudah berjualan es campur. Ia tidak tahu menahu tentang andanya ormas-ormas yang meminta uang tarikan.

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini