Bupati Kudus Pastikan Bantuan Marbot hingga Tokoh Agama Diberikan Lagi
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 16 April 2026 17:30:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, memastikan jalannya pemberian bantuan kesejahteraan bagi imam, khatib, marbot dan tokoh agama nonIslam pada tahun anggaran 2026.
Bupati Kudus Samani Intakoris menyatakan, akan terus berusaha melaksanakan kegiatan yang menjadi program-programnya. Mengenai pelaksanaan penyaluran bantuan, Samani menyebut diatur oleh dinas terkait yang berwenang dalam program kesejahteraan rakyat.
”Dikawal untuk semua masyarakat, termasuk program-program tersebut jalan dengan baik lancar. Kemarin sudah jalan. Nanti tanyakan ke BPPKAD atau Bepeda ya, insya Allah nanti sudah jalan semuanya” ungkapnya, Kamis (16/4/2026).
Meskipun demikian, Bupati Samani mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan dan pengawalan bersama.
Program yang telah dicanangkan dan dijalankan harus dievaluasi, mengingat adanya potensi kekurangan yang dapat untuk ditambal dan diperbaiki.
”Tinggal nanti minta pengawalan dari teman-teman termasuk dari pers ya, mungkin di lapangan ada yang perlu dibenahi disempurnakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Mintoro melalui Subkoor Bagian Kesra menyampaikan, tercatat sebanyak 3.527 imam, khatib, marbot dan tokoh agama nonIslam yang mendapat bantuan kesejahteraan pada tahun 2026.
Penerima manfaat mendapatkan alokasi Rp 1 juta. Direncanakan, bantuan disalurkan pada pertengahan tahun 2026.
”Rencananya pertengahan tahun ini, tapi menunggu petunjuk dari pimpinan,” sebutnya.
Merupakan Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kudus...
- 1
- 2



