Kudus Kekurangan 402 Guru, Disdik: Potensi Tambah Semakin Besar
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 18 Mei 2026 18:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih kekurangan guru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), per 12 Mei 2026, Kudus kekurangan 402 guru di SD dan SMP.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho menyatakan, dari hasil pendataan terbaru, kebutuhan guru di Kudus mencapai 4.252 orang. Sementara jumlah guru yang tersedia saat ini baru 3.850 orang.
Angka tersebut belum memperhitungkan faktor pensiun maupun kemungkinan guru yang diangkat menjadi kepala sekolah. Jika dalam waktu dekat terdapat tambahan guru pensiun atau promosi jabatan kepala sekolah, maka potensi kekurangan guru bisa semakin besar.
”Kalau tidak ada perubahan lagi, sementara ini kekurangannya sekitar 402 guru SD maupun SMP. Itu juga belum dihitung yang pensiun dan pengangkatan kepala sekolah,” jelasnya, Senin (18/5/2026).
Dinas telah melakukan berbagai langkah penataan agar distribusi guru lebih merata. Pemetaan dilakukan untuk memastikan tidak ada sekolah yang mengalami ketimpangan jumlah tenaga pendidik secara berlebihan.
Guru-guru yang tidak memiliki jam mengajar penuh dialihkan agar mendapatkan sesuai porsinya. Langkah itu dilakukan agar para guru tetap bisa memenuhi ketentuan jam mengajar sekaligus memperoleh tunjangan profesi.
”Meski demikian, sebenarnya secara global, sekolah di Kudus masih kekurangan guru,” jelasnya.
Manfaatkan Guru Non-ASN
- 1
- 2



