Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Kemudian, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa. Lalu, Ranperda tentang Pencabutan Perda nomor 10 tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Terakhir, Ranperda tentang Perubahan ketiga atas Perda nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus. 

Dalam Ranperda ini diusulkan perubahan tipologi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dari tipe B menjadi A. Lalu, Dinas Komunikasi dan Informasi dari tipe C ke tipe B dan Kecamatan Bae menjadi tipe A.

”Setelah kita sampaikan, ini dibahas dan semoga pembahasan tujuh ranperda dari teman-teman DPRD berjalan dengan baik,” tandasnya.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler