PLN Kudus dan Kejari Kudus Resmikan Kerja Sama Pendampingan Hukum
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 10 Juni 2026 21:16:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – PLN Kudus dan Kejaksaan Negeri Kudus resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Selasa (9/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus ini menjadi bagian dari komitmen kedua institusi dalam membangun sinergi yang berkelanjutan.
Melalui kerja sama tersebut, PLN UP3 Kudus memperoleh dukungan Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Manager PLN UP3 Kudus, Syaiful Azhari Siregar menyampaikan, kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kudus merupakan upaya perusahaan untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).
”Kerja sama ini menjadi wujud komitmen PLN dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan mitigasi risiko hukum. Dukungan dari Kejaksaan Negeri Kudus akan membantu PLN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus terjaga dengan baik,” ujarnya.
Syaiful menambahkan, penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kudus sekaligus melengkapi kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebelumnya telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Jepara, Pati, dan Blora.
Operasional Perusahaan...
- 1
- 2



