Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)  atau kopdes merah putih di Kudus, Jawa Tengah sudah melaksanakan rapat akhir tahunan (RAT) tahun buku 2025.

Capaian ini dinilia lebih baik dari beberapa wilayah lain yang belum berhasil mencapai angka 100 persen.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Faiz Anwari mengatakan, RAT dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan pasca tutup buku. Sebanyak 132 Kopdes merah putih di Kudus telah menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya paling lambat April 2026 lalu.

”RAT seluruh koperasi sudah memenuhi kewajibannya, Kudus tergolong luar biasa karena daerah lain kebanyakan baru 30 hingga 50 persen saat dilaporkan ke provinsi,” ujarnya.

Meskipun dalam prosesnya di lapangan membutuhkan dorongan dan pengawalan yang intensif, komitmen untuk menuntaskan RAT tepat waktu tetap berhasil diwujudkan.

Pelaksanaan RAT ini dipacu karena merupakan instrumen utama pertanggungjawaban pengurus kepada anggota atas pergerakan dan perkembangan koperasi.

Pelaporan pada anggota... 

Selain pelaporan kepada anggota, RAT juga memperlihatkan bagaimana kinerja pengurus selama setahuh berjalan. Menurut Faiz, di Kudus terdapat perkembangan signifikan dari segi modal maupun keanggotaan.

”Melalui RAT, pengurus harus melaporkan secara transparan. Sejak awal berdiri hingga pelaksanaan RAT, terlihat pertumbuhan yang signifikan, di mana keanggotaan serta akumulasi simpanan pokok dan simpanan wajib terus bertambah hingga dua sampai tiga kali lipat,” terangnya.

Format laporan pertanggungjawaban dalam RAT sudah terstandardisasi secara sistemik di dalamnya, meskipun pengurus tetap diperbolehkan memberikan rincian tambahan untuk memperjelas kondisi keuangan.

Dengan format yang seragam dan mudah diakses melalui SIMKOPDES, seluruh anggota maupun pegiat koperasi dapat membaca dan memahami laporan keuangan dengan jelas, sehingga transparansi tata kelola koperasi dapat terwujud secara optimal.

”Platform ini dapat digunakan untuk memantau dan mengawasi jalannya koperasi. Bukti transparansi dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News