MURIANEWS, Blora – Penggungat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu, Bambang Tri Mulyono disebut pernah
nyaleg atau mencalonkan diri jadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Blora.
Dikabarkan, Bambang
nyaleg melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar), namun gagal. Itu diungkapkan salah satu tetangganya di Blora, Abdul Rokim.
Dikutip dari
Detik.com, Rokim menyebut Bambang Tri
nyaleg saat awal-awal reformasi. Saat itu, Bambang masuk dalam di Dapil V Kabupaten Blora, yakni meliputi Kecamatan Ngawen, Banjar, dan Tunjungan.
”Pernah nyaleg juga sekitar tahun 2000. Di PKB waktu zamannya Gus Dur (Presiden Ke-IV Abdurrahman Wahid,) tapi nggak jadi,” kata warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora itu, Jumat (14/10/2022).
Baca: Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran KebencianKemudian, saat
nyaleg lewat Golkar dilakukan pada 2004, tapi tidak terpilih. Dua kali kesempatan itu, semuanya mencalonkan diri di DPRD Kabupaten Blora.
Terpisah, Yudhi Sancoyo, Ketua DPD Golkar Blora periode 2000-2015 membantah kabar sosok penulis Jokowi Undercover itu pernah
nyaleg lewat partainya. Meski begitu, ia membenarkan jika Bambang Tri pernah jadi pengurus Golkar di tingkat kecamatan.
”Kalau yang bersangkutan nyaleg rasanya kok tidak. Saya Ketua DPD Golkar tahun 2000 sampai dengan 2015 dan Sekretaris DPD Golkar tahun 1982 sampai dengan 2000,” tutur Yudhi.Sementara, Ketua DPC PKB Kabupaten Blora Abdul Hakim mengaku tak mengetahui secara pasti jika Bambang Tri pernah
nyaleg lewat partainya. Apalagi, itu terjadi lebih dari 20 tahun silam.Ia menyebut, hingga kini, nama Bambang Tri Mulyono tak tercatat dalam keanggotaan PKB Kabupaten Blora.”Nggak ada di KTA kami nama itu. Tidak tercatat tidak ada. Kabar itu kurang tahu, kelihatannya itu (pencalegan) awal pemilu yang zaman reformasi. Saya belum begitu kenal dengan beliaunya,” terang Abdul Hakim. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detik.com
[caption id="attachment_324832" align="alignleft" width="800"]

Bambang Tri Mulyono saat menjani sidang tahun 2017. Foto kanan: Presiden Jokowi. Bambang Tri Mulyono ditangkap bukan terkait gugatan ijasah palsu Jokowi, tapi karena kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. (Kompas.com/TribunJateng)[/caption]
MURIANEWS, Blora – Penggungat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu, Bambang Tri Mulyono disebut pernah
nyaleg atau mencalonkan diri jadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Blora.
Dikabarkan, Bambang
nyaleg melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar), namun gagal. Itu diungkapkan salah satu tetangganya di Blora, Abdul Rokim.
Dikutip dari
Detik.com, Rokim menyebut Bambang Tri
nyaleg saat awal-awal reformasi. Saat itu, Bambang masuk dalam di Dapil V Kabupaten Blora, yakni meliputi Kecamatan Ngawen, Banjar, dan Tunjungan.
”Pernah nyaleg juga sekitar tahun 2000. Di PKB waktu zamannya Gus Dur (Presiden Ke-IV Abdurrahman Wahid,) tapi nggak jadi,” kata warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora itu, Jumat (14/10/2022).
Baca: Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian
Kemudian, saat
nyaleg lewat Golkar dilakukan pada 2004, tapi tidak terpilih. Dua kali kesempatan itu, semuanya mencalonkan diri di DPRD Kabupaten Blora.
Terpisah, Yudhi Sancoyo, Ketua DPD Golkar Blora periode 2000-2015 membantah kabar sosok penulis Jokowi Undercover itu pernah
nyaleg lewat partainya. Meski begitu, ia membenarkan jika Bambang Tri pernah jadi pengurus Golkar di tingkat kecamatan.
”Kalau yang bersangkutan nyaleg rasanya kok tidak. Saya Ketua DPD Golkar tahun 2000 sampai dengan 2015 dan Sekretaris DPD Golkar tahun 1982 sampai dengan 2000,” tutur Yudhi.
Sementara, Ketua DPC PKB Kabupaten Blora Abdul Hakim mengaku tak mengetahui secara pasti jika Bambang Tri pernah
nyaleg lewat partainya. Apalagi, itu terjadi lebih dari 20 tahun silam.
Ia menyebut, hingga kini, nama Bambang Tri Mulyono tak tercatat dalam keanggotaan PKB Kabupaten Blora.
”Nggak ada di KTA kami nama itu. Tidak tercatat tidak ada. Kabar itu kurang tahu, kelihatannya itu (pencalegan) awal pemilu yang zaman reformasi. Saya belum begitu kenal dengan beliaunya,” terang Abdul Hakim.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber: Detik.com