Wali Kota Pasuruan Larang ASN ke Luar Kota Saat Libur Nataru
Murianews
Senin, 26 Desember 2022 08:44:51
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat, tetap optimal sekali pun kondisi tengah libur.
”ASN terkait yakni BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan juga Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus stanby di Kota Pasuruan. Lurah dan camat juga dilarang ke luar kota,” kata Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf dikutip dari Detik.com, Senin (26/12/2022).
Menurutnya, selama libur Nataru pihaknya telah menata sejumlah personil untuk melakukan penjagaan. Satpol PP misalnya berjaga di beberapa titik keramaian. Begitupula petugas dari Dinas Perhubungan berjaga di jalan-jalan.
Baca: Polri Bagikan Tips Liburan Aman Saat Nataru
Sedangkan Dinas Kesehatan stanby di seluruh fasilitas kesehatan. Kemudian personel BPBD juga stanby.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



