Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, mulanya enam perempuan itu dipaksa oleh empat pria. Mereka diiming-imingi lowongan pekerjaan dengan gaji yang cukup besar.

"Pelaku beraksi dengan menyebarkan iklan lowongan pekerjaan sebagai pegawai hotel di media sosial," katanya, mengutip Kompas.com, Senin (2/1/2023).

BacaTerjaring Razia, Puluhan PK dan Diduga PSK di Pati Dites HIV

Ketika ada korban yang mendaftarkan diri, maka pelakun akan menjemput dan mengantarkan mereka langsung ke apartemen. Di sana korban langsung diminta menginap sambil menunggu proses perekrutan.

"Iya dia pakai modus lama lah, yang mengiming-imingi seseorang untuk bekerja, sampai sini diinapkan di salah satu tempat," imbuhnya.

Setelah itu, lanjut Komarudin, korban justru dipaksa melayani pria hidung belang yang datang ke apartemen tersebut. Pelaku mengiming-imingi korban akan mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan sambil mendapatkan penghasilan tambahan dari berkencan dengan para tamu.

BacaLagi Mangkal, Lima PSK di Semarang Kena Razia Satpol PP

"Terus kemudian diminta melayani tamu sehingga terjerumus lebih dalam. Nah ini sebenarnya modus lama, modus konvensional lah gaya gaya seperti ini," kata Komarudin.Setelah lama, korban berinisial FMA melapor ke pihak kepolisian, sehingga langsung ditindaklanjuti.Setelah mendapatkan keterangan dari korban, polisi menangkap empat lelai yang menjual enam perempuan untuk menjadi PSK tersebut.Penyidik kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap seorang pelaku berinisial RD di Apartemen Green Pramuka.Setelah itu, penyidik melakukan melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lain berinisial RA, PJ dan SPW. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler