Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Perdamaian kedua belah pihak ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra Made. Dia menjelaskan, kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi.

"Sebagaimana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," katajya, mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (4/1/2023).

BacaJaksa Ngamar dengan Pengacara, Kejagung akan Tindak Tegas

Made mengatakan, VB suami MN yang melaporkan peristiwa itu akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung. VB juga merupakan jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.

"Perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan," ujarnya.
Sementara Koordinator Intelijen Kejati Lampung Ahmad Patoni menambahkan kesepakatan perdamaian itu terjadi setelah para pihak mengikuti mediasi yang dipimpin oleh Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto. MN dan VB sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.BacaJaksa Ngamar dengan Pengacara, Kejagung akan Tindak Tegas"Hasilnya mereka berdua bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga yang selama ini dibina dengan 3 anak perempuan dari keturunan mereka berdua," kata Ahmad.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler