Kasus Jaksa Ngamar dengan Pengacara di Lampung Berujung Damai
Murianews
Rabu, 4 Januari 2023 14:17:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Perdamaian kedua belah pihak ini dibenarkan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra Made. Dia menjelaskan, kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi.
"Sebagaimana yang disampaikan, di mana langkah kami Kejati Lampung kemarin melakukan pemanggilan terhadap keduanya dan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi. Alhamdulillah hasilnya kedua belah pihak sepakat damai," katajya, mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (4/1/2023).
Baca: Jaksa Ngamar dengan Pengacara, Kejagung akan Tindak Tegas
Made mengatakan, VB suami MN yang melaporkan peristiwa itu akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung. VB juga merupakan jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara.
"Perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



