Sidang Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Harusnya Terbuka Untuk Umum
Murianews
Sabtu, 14 Januari 2023 21:25:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal ini menanggapi isu terkait suporter arema yang tidak boleh menyaksikan jalannya persidangan oleh PN Surabaya dan pihak kepolisian.
Selain itu, wartawan yang melakukan peliputan juga dibatasi dan tidak boleh menyairakn langsung.
Baca: Aremania Desak Sidang Tragedi Kanjuruhan Disiarkan Langsung
Mahfud mengatakan, seharusnya sidang itu terbuka untuk umum. Dia menilai setiap orang boleh menyaksikan jalannya sidang asal menjaga ketertiban.
”Itu ada aturannya, kalau nonton sidang kan boleh, sidang itu terbuka untuk umum, yang penting tertib, aman,” ujarnya, mengutip CNNIndonesia.com, Sabtu (14/1/2023).
Namun, Mahfud kemudian menimpali apakah sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya itu akan dilakukan secara tertutup atau terbuka untuk umum. Dia menilai jika yang menentukan itu adalah majelis hakim.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



