Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Rencana ini dilakukan pemerintah agar penyaluran gas elpiji 3 kilogram ini dapat tepat sasaran dan ada pendataan yang absah.

Dengan adanya rencana kebijakan tersebut, masyarakat pun banyak yang menolak dengan berbagai alasan. Icha (29) salah seorang ibu rumah tangga di Tangerang Selatan (tangsel) menyayangkan dengan adanya kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan yang diberikan bukan mempermudah masyarakat kecil, tetapi malah mempersulit.

Baca: Ke Depan, Beli Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi ke Pengecer, Tapi ke Sub Penyalur Resmi Pertamina

”Enggak setuju (enggak boleh di warung). Enggak tahu tempat pangkalannya, jadi makin susah kalau jalan malah lumayan jauh. Kalau lagi buru-buru, ribet belinya,” katanya, mengutip Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Icha mengaku tidak keberatan jika memang wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg, asalkan pembelian masih bisa dilakukan di warung-warung kecil.

Warga Tangsel bernama Sami (36) mengatakan bahwa menunjukkan KTP saat pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya akan mempersulit masyarakat. Selain itu, Sami juga takut data pribadinya berupa nomor NIK dapat bocor nantinya.

”Pada intinya kita kan beli. Jangan dibikin susah terus enggak usah pakai KTP, bikin ribet. Ngeri KTP kan ada nomor NIK-nya. Kayak mau ambil bansos saja pakai KTP segala,” celetuk Sami, Sabtu.

Baca: Kementerian ESDM Mendata Masyarakat yang Berhak Beli Gas Elpiji 3 Kg
Sementara Yuyut (39), pemilik pangkalan elpiji resmi di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel mengaku tidak setuju jika kebijakan baru mengenai pembelian elpiji 3 kilogram diberlakukan.Pemilik pangkalan itu mengaku tidak enak membuat mati usaha warung kecil lantaran selama ini yang menjadi pelanggannya merupakan pemilik warung-warung kecil.”Enggak enak juga kita, biasa kan warung-warung dagang, kalau gitu kan matiin usaha warung. Lagian sama saja belum tentu untung,” ujar Yuyut.Selain itu, Yuyut juga mengaku akan merasa kerepotan jika harus menjual gas elpiji 3 kilogram secara langsung ke konsumen. Sebab, konsumen hanya akan membeli elpiji satu buah, berbeda dengan warung yang langsung membeli dalam jumlah besar.Baca: Empat Daerah Ini Lakukan Uji Coba Pembelian Gas Elpiji Pakai KTP”Yang paling banyak ngambil ke pangkalan kan warung-warung, minimal 10. Kalau orang nanti beli di pangkalan paling cuma 1,” kata dia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler