Pelaku Penipuan Perjalanan Umrah Ditangkap Polisi, Kerugian Rp 1,8 Miliar
Murianews
Kamis, 2 Februari 2023 15:38:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelaku dalam hal ini telah menipu 106 calon jemaah umrah dengan nilai Rp 1,8 miliar. Selain itu, ada juga selebgram yang menjadi korban dalam aksi tersebut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus penipuan umrah itu berawal dari laporan selebgram ES yang mengalami kerugian sebesar Rp200 juta untuk 10 orang keluarganya yang hendak berangkat umrah.
Baca: Jemaah Umrah Indonesia Ini Divonis 2 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Seksual
”Jadi korban (ES) ini melaporkan kepada kita, membawa 10 anggota keluarga, mengalami kerugian sebesar Rp200 juta yang dijanjikan Desember 2022 kemarin berangkat, tapi tidak berangkat,” ujar Bismo mengutip Antara, Kamis (2/2/2023).
Selanjutnya, dari laporan ES, kemudian Polresta Bogor Kota mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi serta CV selaku terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat 106 orang yang belum diberangkatkan ke Tanah Suci, padahal janjinya akan berangkat pada 2022. Total kerugian dari calon jemah umrah itu Rp1,8 miliar.
Polisi pun menyita barang bukti berupa cetak rekening koran, bukti percakapan, kemudian ada buku rekening dan sertifikat vaksinasi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



