Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Salah satu pelaku, Yudi mengatakan, dia dan Junaidi membobol gedung TK melalui jendela yang dirusak pada Senin (6/2/2023).

Setelah itu mereka kemudian membawa sejumlah buku pelajaran TK dan perangkat sound system sekolah.

Rencananya, hasil curian hendak dijual dan digunakan untuk membeli popok bayinya yang belum genap setahun.

”Per buku mau dijual Rp 3.000. Untuk sound system-nya terserah pembeli. Hasil penjualannya mau saya belikan popok anak,” terang Yudi.

Baca: Pedagang Pasar Bulumanis Pati Resah Marak Pencurian

Yudi mengaku bekerja sebagai nelayan dan mencuri karena kondisi perekonomiannya memburuk.

Sementara Kapolsek Paiton IPTU Maskur Ansori mengatakan, saat ini dua pelaku telah diamankan di Mapolsek Paiton.”Yudi dan Junaidi ditangkap polisi di rumah masing-masing pada Selasa (7/2/2023). Polisi menjerat pelaku pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Maskur mengutip Kompas.com, Senin (13/2/2023).Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti buku-buku dan perangkat sound system.”Buku dan sound system belum sempat dijual oleh pelaku, karena tertangkap duluan,” jelas Maskur. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler