Modus Janjikan Jabatan, Wanita Ini Malah Diperkosa Kepala Desa
Murianews
Jumat, 17 Februari 2023 13:27:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh Asarao dengan menjanjikan jabatan kepada korban dan akan menikahi korban.
Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mansyur membenarkan adanya peristiwa pemerkosaan tersebut. bahkan saat ini, Kades itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Aydi menyebut Osarao Tafonao ditetapkan menjadi tersangka sejak 8 Februari 2023. Selang dua hari, pelaku lalu ditahan oleh pihak kepolisian.
”Telah dilakukan penahanan terhadap Osarao Tafonao yang mana Kepala Desa Awoni pada tanggal 10 Februari 2023,” ujarnya.
Aydi menyebut pemerkosaan itu telah terjadi sebanyak tujuh kali. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan dinikahi dan dijadikan staf desa.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



