Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (7/3/2023) lalu. Korban yang merupakan warga Kecamatan Klampis, dianiaya secara bersama-sama oleh para seniornya.

”Beberapa saat setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong,” kata Dananjaya mengutip Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Baca: Diberi Pelatihan, Ratusan Santri di Jateng Dicetak Jadi Pengusaha

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada tiga bagian tubuhnya, yakni lengan, punggung, dan dada.

Menurutnya, pengasuh pondok pesantren telah memasrahkan penyidikan kasus itu kepada polisi agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

”Selain santri, pengasuh pondok pesantren juga telah kita mintai keterangan,” jelasnya.
Polisi pun akan melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait kasus penganiayaan santri hingga korban meninggal dunia tersebut.Baca: Polres Grobogan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Santri Berkelahi hingga Meninggal”Ada sekitar 20 orang yang terdiri atas santri, pengurus dan pengasuh pesantren yang telah kami mintai keterangan. Pemeriksaan awal dilakukan oleh Polsek Geger dan saat ini di Mapolres Bangkalan,” tutupnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler