Rabu, 19 November 2025

Berikutnya untuk pelaksanaan instruksi presiden (inpres) yang rencananya dialokasikan sebesar Rp 28,55 triliun.

”Kami sangat berharap inpres-inpres terdahulu seperti inpres jalan daerah, inpres irigasi, inpres air minum dan air limbah itu bisa diteruskan lagi,” kata Dody.

Kementerian PU sudah melakukan diskusi-diskusi awal dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

”Harapan kami pada bulan ini draf-draf Inpres tersebut sudah bisa masuk ke meja Bapak Presiden RI,” ujar Dody.

Selain itu, usulan tambahan anggaran tahun 2025 itu juga rencananya dialokasikan bagi kegiatan strategis lainnya sebesar Rp 13,18 triliun.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler