Atap Langgar Bubrah Sempat Miring, Disbudpar Kudus Lakukan Ini
Murianews
Kamis, 26 Februari 2026 13:09:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Atap Langgar Bubrah, bangunan bersejarah di Desa Demangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sempat miring beberapa waktu lalu. Kondisi itu akibat cuaca ektrem yang terjadi belakangan ini.
Guna mengamankan struktur utama Langgar Bubrah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan langkah penanganan darurat.
Arief Zuli Tanjung, Kabid Kebudayaan Disbudpar Kudus, mengatakan, penanganan dilakukan setelah atap bangunan bersejarah itu miring akibat hujan deras dan angin kencang. Ia memastikan bagian yang ditangani bukan struktur asli bangunan cagar budaya.
”Atap itu bukan bagian dari bangunan asli. Itu hanya pelindung yang dipasang untuk melindungi struktur bata di bawahnya dari panas dan hujan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia mengungkapkan, atap Langgar Bubrah sempat miring. Setelah dicek, terdapat indikasi pelapukan di sejumlah rangkanya.
Untuk mencegah risiko roboh dan membahayakan warga maupun merusak struktur asli, genteng kemudian diturunkan, Jumat (20/2/2026).
”Kalau sampai jatuh bisa membahayakan warga dan juga struktur cagar budaya di bawahnya. Jadi kita ambil langkah darurat dengan menurunkan gentengnya. Sekarang prosesnya sudah hampir selesai dipasang kembali,” katanya.
Arief menjelaskan, atap genteng itu merupakan tambahan yang dipasang sekitar tahun 2005 oleh pihak Balai Pelestarian (saat itu BP3). Fungsinya murni sebagai pelindung, bukan bagian dari bangunan inti yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Koordinasi BBK...
Menurutnya, yang masuk dalam penetapan cagar budaya adalah struktur bata kuno di bagian bawah. Karena itu, setiap langkah penanganan difokuskan untuk memastikan bagian utama tetap aman.
Penanganan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BBK) guna menentukan langkah lanjutan, termasuk evaluasi teknis rangka pelindung.
Sementara itu, Staf Disbudpar Kudus, Nunung Gina Santika, menambahkan dari sisi teknis arkeologi, kondisi struktur utama tetap terjaga.
”Yang kita lindungi itu struktur aslinya. Jadi ketika ada bagian tambahan yang berpotensi membahayakan, tentu harus segera ditangani agar tidak berdampak pada bangunan cagar budayanya,” ujarnya.
Ia menyebut, unsur penting seperti susunan bata kuno serta temuan artefak batu, termasuk menhir dan lumpang, tidak terdampak dalam proses pelepasan atap tersebut.
Disbudpar memastikan pemeliharaan situs dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, pelestarian, serta kajian teknis dari pihak terkait.
Reporter: Wiwid Widia Yulhendrik
Editor: Zulkifli Fahmi



