Tak Terpengaruh WFA, KUA Kudus Tetap Layani Nikah saat Lebaran
Murianews
Kamis, 26 Maret 2026 22:15:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Layanan akad nikah di Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Kudus (KUA Kudus) tetap berjalan selama masa Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini memastikan masyarakat tetap bisa melangsungkan pernikahan meski berada di tengah suasana Lebaran.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Kudus (Kemenag Kudus), Isfa’ Arifin, mengatakan pelayanan akad nikah sudah kembali dibuka sejak 2 Syawal 1447 H. Layanan tersebut menyesuaikan dengan permohonan yang telah diajukan masyarakat sebelumnya.
”Pelayanan kepada masyarakat adalah komitmen kami. Meski masih dalam suasana Idulfitri, layanan pencatatan pernikahan tetap dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, seluruh proses akad nikah tetap dilaksanakan sesuai dengan rukun dan syarat pernikahan. Selain itu, pelaksanaan juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga sah secara agama maupun administrasi negara.
Menurutnya, masa libur Lebaran dan penerapan sistem kerja fleksibel tidak menjadi kendala bagi jajaran KUA untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh KUA di wilayah Kabupaten Kudus tetap siaga agar layanan berjalan optimal, termasuk layanan akad nikah.
Isfa’ menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran KUA untuk memastikan setiap tahapan layanan, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan akad nikah, dapat berjalan dengan baik, tertib, dan profesional.
Dengan tetap dibukanya layanan ini, masyarakat yang telah merencanakan pernikahan pada momen Lebaran tidak perlu menunda agenda mereka. KUA Kudus dipastikan tetap melayani sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan permohonan.
Momen Lebaran...
- 1
- 2



