Pastikan Standar Higiene, Dinkes Kudus Sidak Tempat Pengolahan Pangan
Murianews
Selasa, 14 April 2026 22:53:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) di empat tempat pengolahan pangan (TPP), Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan standar higiene dan sanitasi terpenuhi.
Ketua Tim Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga (KKO) Dinkes Kudus Budiarto menyampaikan, setiap tempat pengolahan pangan wajib memenuhi standar kebersihan serta memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
”Setiap tempat pengolahan pangan, baik restoran, catering, jasa boga, hingga depot air minum, wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau label pengawasan,” ujarnya, saat meninjau TPP, Selasa (14/4/2026).
Empat lokasi yang diperiksa meliputi usaha catering di wilayah Puskesmas Jepang, gerai Richeese Factory di Hypermart wilayah Puskesmas Jati, Bu Tun Catering di wilayah Puskesmas Bae, serta Pawon Mburi Catering di Desa Cendono, Kecamatan Dawe.
Dalam inspeksi tersebut, petugas meninjau berbagai aspek. Mulai dari kebersihan dapur, kondisi peralatan masak dan penyajian, higiene penjamah makanan, hingga sistem sanitasi lingkungan seperti ketersediaan air bersih dan pengelolaan limbah.
Selain itu, petugas mengambil sampel air dan makanan sebagai bagian dari proses pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya secara fisik, tetapi juga melalui uji mikrobiologi dan kimia.
Dalam prosesnya, sampel akan diperiksa secara kimia untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B, metanil yellow, formalin, maupun boraks. Sementara uji mikrobiologi, dilakukan untuk mendeteksi potensi cemaran bakteri seperti Escherichia coli atau E.Coli.
Budiarto menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium tersebut belum dapat diketahui secara langsung karena membutuhkan waktu, terutama untuk uji mikrobiologi yang dilakukan melalui proses kultur.
Melibatkan Petugas Puskesmas...
- 1
- 2



