Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Blora – Publik Blora dihebohkan dengan penemuan makam kuno yang diduga berusia ratusan tahun. Penemuan itu terjadi di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Kepala desa Brumbung Supardi mengatakan penemuan itu kali pertama diketahui warganya, Baharudin. Kepadanya, si penemu mengaku bermimpi terkait lokasi makam tersebut.

“Ini berada di depan rumah Baharudin. Sekitar beberapa bulan lalu ia bermimpi. Jumat (28/1/2022) kemarin barusan ada petunjuk lokasinya,” kata Supardi, jumat (4/2/2022).

Baca juga: Konangan, Pria Blora Jadi Bulan-bulanan Warga Saat Cabuli Bocah Sekolah

Ditambahkan Supardi, di batu nisannya ada tulisan menggunakan aksara Jawa. Di sana juga terdapat tulisan Kusumo Hadiningrat tahun 1461.

“Berarti usia makam ini sekitar abad 15. Ini akan kami jadikan wisata religi, kami sudah koordinasi dengan pemilik lahan dan ia setuju,” imbuhnya.

Baca juga: Tirakat Puasa 7 Hari, Warga Sukoharjo Pati Temukan Bangunan Makam Kuno
Baca juga: Tirakat Puasa 7 Hari, Warga Sukoharjo Pati Temukan Bangunan Makam KunoMenurutnya diduga ini merupakan cagar budaya. Ia pun melaporkan penemuan warganya itu ke Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blora.Menindaklanjuti laporan temuan makam kuno tersebut Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Blora Budi Riyanto mendatangi lokasi bersama tim.Menurutnya temuan makam tersebut diduga benda cagar budaya, yang harus dirawat dan dilestarikan.“Kami akan melaporkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk ditindaklanjuti,” ucap Budi Riyanto. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler