Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Blora - Penyakit Hepatitis Akut ditemukan dan mengancam anak-anak di Indonesia. Pemerintah pun menyuarakan kewaspadaan dan imbauan pada masyarakat guna mencegahnya. Tak terkecuali Pemkab Blora.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat mengatakan Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) telah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan itu.
Baca: Mengenal Penyakit Hepatitis yang Sekarang Sedang Jadi Perhatian Serius
SE Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tertanggal 27 April 2022 itu berisi tentang Kewaspadaan Terhadap Kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
"Hal penting dalam Surat Edaran itu adalah Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologinya," terang Edi Widayat, Selasa, (10/5/2022).
Baca: Menkes Sebut Hepatitis Akut Misterius Menular Lewat Asupan Makanan
Edi mengatakan, saat ini belum ada temuan kasus penyakit itu di Kabupaten Blora. Ia berharap masyarakat tetap waspada dan mengantisipasinya agar Blora tetap nihil kasus Hepatitis Akut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat[/caption]
MURIANEWS, Blora - Penyakit Hepatitis Akut ditemukan dan mengancam anak-anak di Indonesia. Pemerintah pun menyuarakan kewaspadaan dan imbauan pada masyarakat guna mencegahnya. Tak terkecuali Pemkab