Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Blora – Penyakit menular pada ternak yakni, penyakit mulut dan kuku (PMK) telah mewabah di Indonesia. Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora pun meningkatkan kewaspadaan.

Kewaspadaan itu dilakukan dengan meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak. Itu diungkapkan Kepala DP4 Blora, drh. R. Gundala Wejasena, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya, Kabupaten Blora cukup rentan karena berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur. Ia pun sudah meminta peternak untuk tidak membeli ternak dari luar daerah lebih dulu.

Baca: Penyakit Mulut dan Kuku Ternak Mewabah, Dinas DP4 Blora Minta Peternak Tak Panik

“Cuma, tentu saja kami tidak bisa menolak misalnya sapi lewat. Melainkan kami periksa, kalau ada tanda-tanda yang mengarah kepada penyakit mulut dan kuku. Mungkin, itu yang kami tolak dan dibawa kembali lagi, tidak boleh diteruskan,” tegasnya.
“Cuma, tentu saja kami tidak bisa menolak misalnya sapi lewat. Melainkan kami periksa, kalau ada tanda-tanda yang mengarah kepada penyakit mulut dan kuku. Mungkin, itu yang kami tolak dan dibawa kembali lagi, tidak boleh diteruskan,” tegasnya.Dalam pengawasan lalu lintas ternak itu, lanjut Gundala, pihaknya akan memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal ternak tersebut.“Dalam hal ini memang kami harus kerja sama dengan Polri. Hal itu karena Presiden RI juga sudah memerintahkan Kapolri untuk ikut di dalam penanganan penyakit mulut dan kuku. Sehingga penanganan bisa bersama-sama dan segera terbebas dari penyakit mulut dan kuku itu,” imbuhnya. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler