Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Blora – Sebanyak 6317 pekerja honorer di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mulai dipetakan dan divalidasi. Agenda itu dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora.
”Yang paling banyak di Dinas Pendidikan sebanyak 3645 orang, Dinas Kesehatan ada 836 orang, sisanya tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain,” ucap Kepala BKD Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono, Rabu (29/6/2022).
Menurut Heru, satu per satu OPD akan dipanggil untuk memastikan kesesuaian data yang ada. Itu dimaksudkan agar database tidak hilang dan membuat honorer kehilangan pekerjaan.
Baca: HANI, Bupati Blora Terima Penghargaan dari BNN Jateng
”Kami mulai di-desk, selanjutnya masih akan dipetakan satu per satu. Pemetaan jumlah non-ASN cukup, terus kami kunci menjadi database,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Blora berupaya bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono. (Murianews/Kontributor Blora)[/caption]
MURIANEWS, Blora – Sebanyak 6317 pekerja honorer di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mulai dipetakan dan divalidasi. Agenda itu dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora.
”Yang paling banyak di Dinas Pendidikan sebanyak 3645 orang, Dinas Kesehatan ada 836 orang, sisanya tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain,” ucap Kepala BKD Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono, Rabu (29/6/2022).
Menurut Heru, satu per satu OPD akan dipanggil untuk memastikan kesesuaian data yang ada. Itu dimaksudkan agar database tidak hilang dan membuat honorer kehilangan pekerjaan.
Baca: