Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Blora – Polres Blora berhasil menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari lima kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, Senin, (26/09/2022), mengatakan dari enam tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti berupa enam sepeda motor.

”Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Blora berhasil mengungkap lima kasus dan mengamankan sebanyak enam tersangka,” ucap Kapolres Blora.

Dijelaskan, dari lima kasus yang berhasil diungkap, dua di antaranya merupakan target operasi. Sementara tiga lainnya, adalah kasus di luar target operasi.

Baca: Kunjungi Blora, Menpan RB Beri Arahan Ini
Baca: Kunjungi Blora, Menpan RB Beri Arahan IniKapolres menekankan kegiatan ungkap kasus tindak pidana ini terus berlanjut. Ia menegaskan, upaya penindakan kasus tindak pidana tidak dilakukan saat-saat tertentu saja.”Kepada masyarakat, Kapolres berpesan agar selalu hati hati dan waspada dalam menyimpan dan menjaga barang berharga mereka, salah satunya adalah sepeda motor,” tuturnya. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler