Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono mengatakan, jelang perayaan Natal dan tahun baru, transaksi jual beli mengalami peningkatan. Ancaman peredaran upal pun makin tinggi.

Seluruh Polsek di Kabupaten Blora serta Bhabinkamtibmas telah diinstruksikan secara khusus untuk mengingatkan warga agar mewaspadai peredaran upal.

Baca: Main di Aliran Sungai Bengawan Solo, Bocah Tujuh Tahun di Blora Tenggelam

’’Dimohon agar masyarakat terutama para pedagang untuk lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat kondisi pasar ataupun toko sedang ramai,’’ katanya, Selasa, (20/12/2022).

Saat bertransaksi, Kasi Humas Polres Blora mengingatkan pedagang agar tidak lupa menerapkan 3D atau dilihat, diraba, dan diterawang saat mengidentifikasi uang yang diterima.

’’Karena hanya sebagian kecil pedagang di pasar tradisional yang memilik alat pendeteksi uang palsu. Pedagang juga dapat memanfaatkan waktu untuk mengecek ke pedagang lainnya yang sudah memiliki alat pendeteksi uang palsu, sembari menukar uang pecahan,’’ terangnya.Masih tambah Kasi Humas, bila ada yang menerima uang palsu, ia mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan ke kantor Polisi.’’Mohon agar uang palsu yang diterima tidak dibelanjakan kembali, segera laporkan untuk kami tindaklanjuti,’’ tandasnya. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler