Launching layanan TTE dilakukan oleh Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi di Joglo Bogem, Kecamatan Japah, Selasa (28/2/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Blora, Wakapolres Blora, perwakilan Kodim 0721 Blora, sejumlah pejabat terkait, seluruh camat, kades dan lurah.
Sekda Blora mengungkapkan, kegiatan administrasi persuratan merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh masyarakat di kantor desa maupun kelurahan.
Baca juga: Potensi Zakat di Blora Capai Rp 14 Miliar Per TahunDalam urusan ini, terdapat beberapa surat pengantar yang mengharuskan masyarakat mendatangi kantor desa atau kelurahan dan kantor kecamatan sekaligus, untuk memperoleh tanda tangan dari pejabat berwenang.
”Ada juga kemungkinan saat yang bersangkutan tidak berada di tempat karena tugas lain. Saat ini, hal seperti itu dinilai kurang efektif dan efisien, dan harus dicarikan solusi. Layang Mabur adalah layanan aplikasi e-surat yang mampu membantu menyelesaikan permasalahan ini. Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan camat, tetapi sudah dapat dicetak di kantor desa/ kelurahan saja,” papar Sekda.
Adanya layanan TTE tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu lama atau harus ribet kesana-kemari. Pasalnya, kepala desa, lurah dan camat dapat memberikan tanda tangan kapanpun dan dimanapun.
“Dengan demikian, kegiatan layanan administrasi surat-menyurat untuk masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan lebih efisien,” tambahnya
Sekda Komang berharap agar seluruh kades dan lurah dapat segera beradaptasi dengan adanya pemanfaatan teknologi ini. Dengan demikian, layanan TTE ini bisa diimplementasikan secara optimal dalam rangka peningkatan kualitas layanan.
Sekda Komang berharap agar seluruh kades dan lurah dapat segera beradaptasi dengan adanya pemanfaatan teknologi ini. Dengan demikian, layanan TTE ini bisa diimplementasikan secara optimal dalam rangka peningkatan kualitas layanan.Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho menambahkan, dengan adanya TTE Layang Mabur tersebut, digadang-gadang dapat memangkas waktu pelayanan administrasi menjadi lebih cepat dan mudah.”Untuk Pak Kades, Lurah dan Pak Camat, tanda tangan bisa dilaksanakan dari mana saja dan kapan saja, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari yang tadinya butuh surat keterangan harus wira-wiri ke kelurahan ke kecamatan, sekarang masyarakat cukup datang ke kantor desa minta pelayanan ke admin di desa saja,” tuturnya.Pratikto menambahkan, sebagai awal pelaksanaan TTE Layang Mabur ini akan diterapkan di seluruh desa di Kecamatan Japah. Mengingat dari segi sertfikasi TTE di wilayah Japah sudah siap.Sementara itu, untuk desa dan kelurahan di kecamatan lainya saat ini tengah dalam proses sertifikasi TTE di BSSN Pusat. Setelah proses tersebut selesai, maka akan segera diterapkan layanan tersebut diseluruh desa/kelurahan di Blora. Kontributor BloraEditor: Dani Agus
Murianews, Blora – Masyarakat Kabupaten Blora bakal mendapat kemudahan dalam mengurus pelayanan administrasi di tingkat desa maupun kelurahan. Ini setelah Pemkab Blora melaunching layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ”Layang Mabur”, yang nantinya akan digunakan oleh seluruh kepala desa dan kelurahan se Kabupaten Blora.
Launching layanan TTE dilakukan oleh Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi di Joglo Bogem, Kecamatan Japah, Selasa (28/2/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Blora, Wakapolres Blora, perwakilan Kodim 0721 Blora, sejumlah pejabat terkait, seluruh camat, kades dan lurah.
Sekda Blora mengungkapkan, kegiatan administrasi persuratan merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh masyarakat di kantor desa maupun kelurahan.
Baca juga: Potensi Zakat di Blora Capai Rp 14 Miliar Per Tahun
Dalam urusan ini, terdapat beberapa surat pengantar yang mengharuskan masyarakat mendatangi kantor desa atau kelurahan dan kantor kecamatan sekaligus, untuk memperoleh tanda tangan dari pejabat berwenang.
”Ada juga kemungkinan saat yang bersangkutan tidak berada di tempat karena tugas lain. Saat ini, hal seperti itu dinilai kurang efektif dan efisien, dan harus dicarikan solusi. Layang Mabur adalah layanan aplikasi e-surat yang mampu membantu menyelesaikan permasalahan ini. Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan camat, tetapi sudah dapat dicetak di kantor desa/ kelurahan saja,” papar Sekda.
Adanya layanan TTE tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu lama atau harus ribet kesana-kemari. Pasalnya, kepala desa, lurah dan camat dapat memberikan tanda tangan kapanpun dan dimanapun.
“Dengan demikian, kegiatan layanan administrasi surat-menyurat untuk masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan lebih efisien,” tambahnya
Sekda Komang berharap agar seluruh kades dan lurah dapat segera beradaptasi dengan adanya pemanfaatan teknologi ini. Dengan demikian, layanan TTE ini bisa diimplementasikan secara optimal dalam rangka peningkatan kualitas layanan.
Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho menambahkan, dengan adanya TTE Layang Mabur tersebut, digadang-gadang dapat memangkas waktu pelayanan administrasi menjadi lebih cepat dan mudah.
”Untuk Pak Kades, Lurah dan Pak Camat, tanda tangan bisa dilaksanakan dari mana saja dan kapan saja, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari yang tadinya butuh surat keterangan harus wira-wiri ke kelurahan ke kecamatan, sekarang masyarakat cukup datang ke kantor desa minta pelayanan ke admin di desa saja,” tuturnya.
Pratikto menambahkan, sebagai awal pelaksanaan TTE Layang Mabur ini akan diterapkan di seluruh desa di Kecamatan Japah. Mengingat dari segi sertfikasi TTE di wilayah Japah sudah siap.
Sementara itu, untuk desa dan kelurahan di kecamatan lainya saat ini tengah dalam proses sertifikasi TTE di BSSN Pusat. Setelah proses tersebut selesai, maka akan segera diterapkan layanan tersebut diseluruh desa/kelurahan di Blora.
Kontributor Blora
Editor: Dani Agus