Jokowi Titip Pesan Ini saat Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah di Blora
Nathan
Jumat, 10 Maret 2023 18:30:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dari 1.160 sertifikat tanah yang terdaftar baru 1.043 yang telah diserahkan. Sisanya masih proses. Dengan penyerahan itu, persoalan reforma agrarian di Kabupaten Blora telah terselesaikan.
Penyerahan dilakukan dalam agenda Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat (STR) dan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Pakuwon, Desa Gabusa, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jumat (10/3/2023).
’’Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan, ini yang sudah jadi 1.043, ada sisa sedikit 100-an sertifikat lebih yang (belum diserahkan). Tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu dan saudara-saudara sekalian,’’ kata Jokowi.
Baca: Blusukan di Pasar Mendenrejo Blora, Jokowi Cek Harga dan Stok Pangan
Jokowi menjelaskan, sertifikat tanah yang diserahkan merupakan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL) yang dapat berlaku hingga 30 tahun.
Selain itu, sertifikat itu dapat diperpanjang dan diperbaharui dengan jangka waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



