Cegah Tragedi Ledakan Petasan Kaliangkrik Terulang, Polres Blora Perketat Peredaran Petasan
Nathan
Selasa, 28 Maret 2023 16:29:26
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyebarkan imbauan pada masyarakat agar tidak berjualan maupun bermain petasan.
Imbauan itu dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama Ramadan. Terlebih, menjaga kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.
Baca: Korban Kebakaran di Jati Blora Dapat Bantuan PMI
’’Imbauan, larangan menjual petasan ini guna menghormati dan menjaga kesucian Ramadan. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya korban mercon atau petasan,’’ ucap Kapolres Blora, Selasa (28/03/2023).
Instruksi tersebut ditindaklanjuti Polsek Jajaran di 16 kecamatan. Di mana petugas Polsek melakukan pemantauan dengan menyambangi para penjual kembang api di wilayahnya masing-masing.
Seperti yang dilakukan di wilayah Polsek Jiken. Petugas setempat menyambangi pedagang kembang api di Kawasan Pasar Jiken serta kawasan pertokoan lainnya.
Petugas Polsek Jiken menyampaikan imbauan agar pedagang tidak menjual mercon atau petasan karena hal tersebut berbahaya dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



