Penyerahan dilakukan Bupati Blora Arief Rohman didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Drs Heru Eko Wiyono. Tampak hadir perwakilan PT Taspen dan Bank rekanan penyalur dana pensiun.
Dari 107 ASN yang purna itu, dua di antaranya menjabat Kepala Dinas. Keduanya yakni, Kepala Dinas Sosial PPPA, Dra Indah Purwaningsih dan Kepala Dinporabudpar, Drs Kunto Aji. Mereka memasuki masa pensiun 1 Juni 2023 mendatang.
Baca: Cegah Tragedi Ledakan Petasan Kaliangkrik Terulang, Polres Blora Perketat Peredaran PetasanBupati Blora Arief Rohman mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama menjadi ASN Kabupaten Blora. Bahkan ada yang masa kerjanya sampai 40 tahun lebih.
’’Semoga dalam masa purna nanti tetap diberikan kesehatan, dapat aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. Aamiin,’’ tambah Bupati.
Tak hanya itu, bupati juga mohon doa agar selama menjalankan tugas di Pemerintahan Kabupaten Blora diberikan kesehatan dan kelancaran.
’’Kami selalu terbuka untuk menerima kritik, saran, dan masukan Bapak Ibu semuanya agar ‘Sesarengan mBangun Blora Berkelanjutan’ bisa diwujudkan bersama-sama,’’ ujar Bupati.
Dengan adanya dua Kepala Dinas SK Pensiun ini, maka Juni nanti secara otomatis Dinas Sosial PPPA dan Disporabudpar mengalami kekosongan pada jabatan tersebut.
Baca: Korban Kebakaran di Jati Blora Dapat Bantuan PMITerkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Drs Heru Eko Wiyono mengatakan, untuk mengisi kekosongan pejabat Kadis tersebut. Sementara, akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) terlebih dahulu.’’Untuk pengisian pejabat definitifnya nanti menunggu arahan Pak Bupati terkait pembukaan seleksi asesmen jabatan baru eselon dua atau bagaimana. Sehingga roda pemerintahan bisa tetap berjalan dengan baik,’’ ujarnya singkat.Usai acara penyerahan SK pensiun, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari PT Taspen dan bank penyalur dana pensiun. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Blora – Sebanyak 107 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Blora memasuki masa purnatugas pada 1 Mei dan 1 Juni 2023 nanti. Mereka pun telah menerima SK Pensiun dan Piagam Penghargaan di Pendapa Rumah Dinas Bupati.
Penyerahan dilakukan Bupati Blora Arief Rohman didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Drs Heru Eko Wiyono. Tampak hadir perwakilan PT Taspen dan Bank rekanan penyalur dana pensiun.
Dari 107 ASN yang purna itu, dua di antaranya menjabat Kepala Dinas. Keduanya yakni, Kepala Dinas Sosial PPPA, Dra Indah Purwaningsih dan Kepala Dinporabudpar, Drs Kunto Aji. Mereka memasuki masa pensiun 1 Juni 2023 mendatang.
Baca: Cegah Tragedi Ledakan Petasan Kaliangkrik Terulang, Polres Blora Perketat Peredaran Petasan
Bupati Blora Arief Rohman mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama menjadi ASN Kabupaten Blora. Bahkan ada yang masa kerjanya sampai 40 tahun lebih.
’’Semoga dalam masa purna nanti tetap diberikan kesehatan, dapat aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. Aamiin,’’ tambah Bupati.
Tak hanya itu, bupati juga mohon doa agar selama menjalankan tugas di Pemerintahan Kabupaten Blora diberikan kesehatan dan kelancaran.
’’Kami selalu terbuka untuk menerima kritik, saran, dan masukan Bapak Ibu semuanya agar ‘Sesarengan mBangun Blora Berkelanjutan’ bisa diwujudkan bersama-sama,’’ ujar Bupati.
Dengan adanya dua Kepala Dinas SK Pensiun ini, maka Juni nanti secara otomatis Dinas Sosial PPPA dan Disporabudpar mengalami kekosongan pada jabatan tersebut.
Baca: Korban Kebakaran di Jati Blora Dapat Bantuan PMI
Terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Drs Heru Eko Wiyono mengatakan, untuk mengisi kekosongan pejabat Kadis tersebut. Sementara, akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) terlebih dahulu.
’’Untuk pengisian pejabat definitifnya nanti menunggu arahan Pak Bupati terkait pembukaan seleksi asesmen jabatan baru eselon dua atau bagaimana. Sehingga roda pemerintahan bisa tetap berjalan dengan baik,’’ ujarnya singkat.
Usai acara penyerahan SK pensiun, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari PT Taspen dan bank penyalur dana pensiun.
Editor: Zulkifli Fahmi