Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Beredar kabar ssebelumnya jika mobil dinas atau mobil operasional bupati Blora berpelat nomor K 9505 AE itu diganti pelat hitam dengan nomor K 1050 XE dan diganti untuk mengantar seorang LC.

Kabag Umum Pemkab Blora Sujianto membantah hal itu. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan, dan yang menggunakan mobil dinas itu adalah KN.

Ia memastikan KN bukan ajudan bupati Blora, melainkan seorang pegawai honorer di Bagian Umum Setda Blora.

”Selain itu,mobil yang digunakan oleh pegawai honorer yang berinisial KN merupakan kendaraan operasional Bagian Umum Setda Blora dan bukan kendaraan operasional Bupati Blora,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Baca: Gibran Parkirkan Mobil Dinas di Viaduk Gilingan Solo, Ini Sebabnya

Ia menyatakan, pihaknya telah memanggil KN untuk melakukan pemeriksaan. Dikatakannya KN mengakui telah menyalahgunakan mobil dinas tersebut tanpa sepengetahuan pimpinannya.

”Yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami periksa untuk memberikan keterangan. Dan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa kendaraan berpelat merah yang terpasang di mobil operasional diganti dengan pelat warna hitam tanpa sepengetahuan pimpinan," jelas Sujianto.
Pihaknya telah menyiapkan sanksi atas kasus ini. Terlebih pegawai honorer itu dianggap telah melanggar kontrak kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen Bagian Umum Setda Kabupaten Blora.Sementara KN mengakui telah menyalahgunakan mobil dinas tersebut. Mobil itu digunakannya untuk menjemput teman dekatnya.Baca: Usai Dikandangkan, Mobil Operasional Kecamatan di Blora Ditempeli Stiker KhususNamun menurut dia, perempuan itu bukanlah LC atau pemandu karaoke, melainkan seorang seniman atau penyanyi panggung.”Kendaraan saya pakai untuk menjemput temen dekat saya ini untuk keperluan manggung di Desa Beganjing, Kecamatan Japah. Ia bukan penyanyi karaoke namun dia berprofesi sebagai seniman penyanyi panggung," akunya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler