Geger soal Mobil Dinas Bupati Blora Dipakai Ajudan Antar LC, Begini Faktanya
Nathan
Selasa, 23 Mei 2023 06:05:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Beredar kabar ssebelumnya jika mobil dinas atau mobil operasional bupati Blora berpelat nomor K 9505 AE itu diganti pelat hitam dengan nomor K 1050 XE dan diganti untuk mengantar seorang LC.
Kabag Umum Pemkab Blora Sujianto membantah hal itu. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan, dan yang menggunakan mobil dinas itu adalah KN.
Ia memastikan KN bukan ajudan bupati Blora, melainkan seorang pegawai honorer di Bagian Umum Setda Blora.
”Selain itu,mobil yang digunakan oleh pegawai honorer yang berinisial KN merupakan kendaraan operasional Bagian Umum Setda Blora dan bukan kendaraan operasional Bupati Blora,” katanya, Selasa (23/5/2023).
Baca: Gibran Parkirkan Mobil Dinas di Viaduk Gilingan Solo, Ini Sebabnya
Ia menyatakan, pihaknya telah memanggil KN untuk melakukan pemeriksaan. Dikatakannya KN mengakui telah menyalahgunakan mobil dinas tersebut tanpa sepengetahuan pimpinannya.
”Yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami periksa untuk memberikan keterangan. Dan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa kendaraan berpelat merah yang terpasang di mobil operasional diganti dengan pelat warna hitam tanpa sepengetahuan pimpinan," jelas Sujianto.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



