Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blora – Satresnarkoba Polres Blora membentuk Kampung Tangguh Bersinar Candi. Salah satu desa yang ditetapkan yakni, Desa Karang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

Penetapan itu dilakukan di aula desa setempat, Rabu (22/11/2023). Kampung itu dibentuk guna mengajak warga ikut berperan aktif mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

”Ini program strategis dalam rangka memerangi budaya narkoba khususnya di Kabupaten Blora,” kata Kasat Res Narkoba Polres Blora AKP Edi Santoso.

Edi menjelaskan, dibuntuknya Kampung Tangguh Bersinar, upaya pencegahan peredaran narkoba akan dilakukan dengan sinergi antara kepolisian dengan aparat pemerintah desa atau kelurahan.

Ia berharap, dibentuknya Kampung Tangguh Bersinar ini dapat menekan kasus peredaran narkoba. Bahkan, wilayah yang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Bersinar bisa nol kasus atau tak ada warga yang ditangkap karena narkoba.

Kampung Tangguh Bersinar ini nantinya melibatkan masyarakat secara langsung dalam mencegah narkoba guna keberlangsungan generasi penerus bangsa. Ia pun mengakui pencegahan narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, seperti aparat pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

”Narkoba sangat berbahaya bagi keberlangsungan generasi penerus bangsa dan negara. Ini tugas kita bersama untuk bertekad dan berkomitmen memberantas serta memerangi narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Karjin menyatakan siap berkomitmen untuk mensuskseskan program pencegahan narkoba di kabupaten Blora. Salah satunya menjadi pilot project Kampung Tangguh Bersinar Polres Blora.

”Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Blora. Dan kami berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba, terutama di wilayah desa Karang Kecamatan Bogorejo. Tentunya ini semua adalah untuk kebaikan bersama terutama para generasi muda,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler