Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Blora – Pemkab Blora menarik kembali kartu PK atau pemandu karaoke alias lady companion (LC). Penarikan dilakukan setelah kartu PK menjadi kontroversi di masyarakat.

Itu diungkapkan Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui usai kirab Piala Adipura di Alun-alun Blora, Minggu (10/3/2024).

Arief mengatakan, penarikan dilakukan lantaran pemerintah dinilai melegalkan adanya LC di Kabupaten Blora. Pihaknya pun menyebut, perlu ada aturan teknis yang mengatur hal tersebut.

”Sementara kita tarik, biar nanti secara teknis, acuan panduannya yang ngatur biar pihak penyelenggara tersebut,” ucap Arief.

Arief mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Blora terkait adanya pro kontra soal kartu PK itu.

Mestinya, Arief melanjutkan, pemkab tidak perlu mengurus secara teknis soal kartu tersebut. Namun lebih pada legalitas pengusaha kafe karaoke.

”Saya minta biar kita tugasnya tidak sampai ke teknis ya, biar kita fungsinya hanya pembinaan dan pengawasan, cukup didata dari tempat-tempat hiburan yang legal tersebut, LC nya jumlahnya berapa, ini kaitannya pembinaan tentang kesehatan, jaminan sosial dan sebagainya agar bisa tertib,” terangnya.

Dengan begitu, pencetakan kartu PK nantinya menjadi kewajiban pengusaha karaoke. Mereka juga tetap diwajibkan melaporkan PK yang bekerja di tempat usaha hiburan malam miliknya.

”Untuk kartunya nanti saya sampaikan biar yang ilegal kalau mau lanjut ya harus legal. Ya nanti soal kartunya yang ngasih biar dari pihak penyelenggara yang legal,” ujarnya.

Sebelumnya, Disporabudpar menerbitkan dan membagikan 18 kartu PK untuk para LC di wilayah Blora. Kepala Disporabudpar Blora Iwan Setiyarso, saat itu mengatakan, pembagian kartu PK itu sesuai Perda No 5 Tahun 2017 berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata.

”Adanya sosialisasi ini teman-teman mendapat legalitas sesuai perda yang ada. Sehingga mereka bisa melakukan aktivitas dengan baik. Karena ini sangat rawan, apalagi ini kan mesti konotasinya negatif,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (28/2/2024).

Saat itu, Iwan menjelaskan, kartu tersebut berfungsi guna memudahkan pendataan dan identifikasi. Termasuk dalam mencegah penyebaran penyakit menular seperti narkoba, HIV/AIDS.

”Bisa menjadi proteksi bagi mereka biar teridentifikasi dan terkontrol. Baik kesehatannya, atau mereka melakukan operasional atau melakukan pekerjaannya di mana. Kalau teridentifikasi tempatnya, orangnya, akan meminimalisir hal hal yang tidak kita inginkan. Biar mereka terpantau, terdata,” jelasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler