Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Blora (Dindagkop UKM Blora), menggelar kegiatan Webinar Edukasi Metrologi Legal di Ruang Smart Class SMA Negeri 2 Blora, Senin (30/9/2024). Kegiatan ini diikuti 40 peserta, terdiri dari 30 pelajar, 2 guru/tenaga pengajar dan 8 pelaku usaha UKM.

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dindagkop UKM Blora, Eko Sujanarko. Dalam sambutanya pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Blora Slamet Joko Waluyo atas kerjasamanya dalam penyelenggaraan Webinar ini.

"Kegiatan Webinar Edukasi Metrologi Legal ini diselenggarakan secara kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Pusat (Direktorat Metrologi) dan Daerah Kabupaten/Kota ( UPTD Metrologi Legal Dindagkop dan UKM Kabupaten Blora)," ucapnya.

Eko menjelaskan Webinar Edukasi Metrologi Legal ini menjadi langkah awal dalam proses internalisasi Budaya Tertib Ukur di Masyarakat kepada Generasi Muda / Konsumen / Pelaku usaha/ Pemangku Kepentingan Terkait. Juga untuk meningkatkan pemahaman metrologi legal melalui Program Masyarakat Melek Metrologi secara berkesinambungan.

"Dalam pelaksanaan kegiatan ini ada 2 narasumber dari Direktorat Metrologi dengan menyampaikan materi secara daring," tuturnya.

Eko menambahkan pengenalan Metrologi Legal dan Internalisasi Budaya Tertib Ukur ditujukan untuk mencapai sasaran peningkatan tertib ukur. Pemerintah melakukan langkah ini secara kontinyu dan masif.

"Diharapkan tidak hanya para pelajar, tapi juga para guru dan tenaga pengajar dapat ikut membantu menumbuhkan budaya tertib ukur. Mulai dari pentingnya penggunaan satuan ukuran yang benar hingga kepedulian terhadap pengukuran, penakaran, serta penimbangan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Selain itu, dampak dari peningkatan pemahaman terhadap pentingnya metrologi legal ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha pengguna atau pemilik alat ukur, alat takar , alat timbang dan perlengkapannya yang digunakan dalam transaksi perdagangan. Sehingga menjaga dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap hasil pengukuran.

Sementara itu, Indah Yuniatik, Kepala UPTD Metrologi di Dindagkop UKM Blora, mengatakan kegiatan ini sesuai dengan Surat Direktur Metrologi. Mengedukasi konsumen merupakan salah satu komitmen Pemerintah untuk menumbuhkan konsumen yang berdaya dan menumbuhkan pelaku usaha yang bertanggungjawab.

"Kegiatan ini tentunya sebagai upaya meminimalisasi kerugian – kerugian yang timbul dari kesalahan pengukuran, penakaran dan penimbangan dalam transaksi perdagangan," tuturnya.
Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler