Tersangka Pembunuhan Berencana di Blora Sempat Takziah ke Rumah Duka
Nathan
Senin, 3 Maret 2025 16:30:00
Murianews, Blora – MK (35), pelaku pembunuhan berencana terhadap Muslikin (45) dan anaknya SK (9), yang terjadi di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Jumat (21/02/2025) lalu teryata sempat Takziah atau melayat di rumah duka.
Karena hal inilah Ia awalnya tidak dicurigai sama sekali oleh orang-orang di sekitar.
Kepala Desa (Kades) Sambonganyar Teguh Mulyo Utomo, mengaku awalnya tidak menyangka bahwa pelaku pembunuhan ini adalah kerabat dekat korban.
”Pada malam kejadian, setelah sholat Isya, tersangka masih ikut bertakziah di rumah duka. Kami sama sekali tidak menaruh curiga,” ujar Teguh.
Namun kecurigaan mulai muncul ketika tersangka tidak pernah terlihat menghadiri pengajian yang biasa dilakukan warga setiap kali ada keluarga yang berduka. Kebiasaan ini merupakan tradisi setempat, dan ketidakhadiran MK menimbulkan pertanyaan.
Dari kecurigaan tersebut, pihak desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ngawen. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bukti yang mengarah kepada MK sebagai pelaku utama.
Teguh mengaku tidak mengetahui secara pasti adanya perselisihan antara korban dan tersangka. Namun, ia mengetahui adanya ketidaksepahaman antara MK dan mertuanya terkait pembelian tanah.
”Waktu itu, mertua MK ingin menjual tanah di bagian timur, tetapi MK ingin membeli yang bagian barat. Mungkin dari situ mulai ada perasaan tidak puas,” jelas Teguh.
Warga Desa Sambonganyar merasa terpukul atas kejadian ini. Muslikin dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah di lingkungan sekitar.
Kini, tersangka MK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pembunuhan berencana.
Penangkapan pelaku…
Satreskrim Polres Blora berhasil menangkap MK (35), pelaku pembunuhan berencana terhadap Muslikin (45) dan anaknya SK (9), yang terjadi di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Jumat (21/02/2025) malam.
Tersangka MK ditangkap saat berada di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/02/2025), setelah berupaya melarikan diri. Polisi bergerak cepat setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang mengarah pada keterlibatan MK dalam kasus ini.
Editor: Anggara Jiwandhana



