”Saat mengamankan pelaku, anggota melakukan tembakan peringatan ke udara karena ada informasi pelaku membawa senjata api dan senjata tajam,” ungkap Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan senjata api maupun senjata tajam.
”Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah dibawa oleh Satreskrim Polres Jombang,” kata AKP Edi.
Murianews, Blora – Anggota Polsek Cepu, Blora, Jawa Tengah berhasil menangkap begal mobil taksi online yang beraksi di Jombang, Jawa Timur, Selasa (11/3/2025) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya begal atau perampokan mobil taksi online di wilayah Jombang yang dilakukan penumpangnya.
Pelaku yang diamankan ada dua orang yang ditengarai merupakan pasangan suami istri. Keduanya adalah Herlambang (30), warga Kabupaten Sawalunto dan Antika, warga Kabupaten Pekalongan.
Adapun kronologi kejadian bermula ketika pada Senin (10/3/2025) malam, korban menerima pesanan online sekitar pukul 19.45 WIB dan menjemput penumpang di daerah Benowo, Surabaya, dengan tujuan Tulungagung.
Korban menggunakan mobil Avanza hitam bernomor polisi L 1859 BBD. Di tengah perjalanan, tepatnya di rest area Wringinanom, penumpang yang mengaku istrinya sedang hamil tiba-tiba menyerang korban.
Pelaku mencoba menjerat leher korban dan membacoknya dengan sabit. Korban berhasil melarikan diri, namun pelaku berhasil membawa kabur mobil korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 310 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kesamben.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota piket Reskrim Polsek Cepu langsung bergerak cepat dan menemukan mobil tersebut yang berhenti di jalan Gajah Mada Turibang, Cepu.
Tembakan Peringatan...
”Saat mengamankan pelaku, anggota melakukan tembakan peringatan ke udara karena ada informasi pelaku membawa senjata api dan senjata tajam,” ungkap Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan senjata api maupun senjata tajam.
Kedua pelaku beserta barang bukti mobil kemudian dibawa ke Polsek Cepu dan selanjutnya diserahkan ke Polres Jombang untuk diproses lebih lanjut.
”Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah dibawa oleh Satreskrim Polres Jombang,” kata AKP Edi.
Editor: Dani Agus