Rabu, 19 November 2025

"Tentunya kita ke depan serius untuk masalah ini. Nanti kita siapkan kebijakan khusus untuk menangani permasalahan sampah dengan berkolaborasi dengan TNI/POLRI," pungkasnya.

Sementara itu, Drs. H. Abdul Kholiq Arief, M.Si, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Kabupaten Blora dalam menangani persoalan sampah. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan.

Tetapi juga dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

"Saya siap membantu Blora dalam merancang solusi pengelolaan sampah yang efektif. Selain itu, kita juga perlu merumuskan strategi untuk mendapatkan pendanaan guna menutupi keterbatasan anggaran yang terjadi akibat kebijakan efisiensi," ungkapnya.

Narasumber lainnya, Wahyudi Anggoro Jati, memaparkan konsep pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat yang telah diterapkan di Desa Panggungharjo.

Ia menggarisbawahi empat aspek utama dalam menangani persoalan sampah. Itu adalah kebijakan (infrastruktur politik), sistem sosial (infrastruktur sosial), dukungan ekonomi melalui BUMDes atau BUMD (infrastruktur ekonomi), serta penerapan teknologi pengolahan sampah (infrastruktur teknologi).

"Seluruh prasyarat untuk mendorong perubahan dalam pengelolaan sampah berada di tangan pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Pemerintah memiliki anggaran, kewenangan, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan," jelas Wahyudi.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler