Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Aparat Polres Blora menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Todanan pada Sabtu (14/6/2025) malam.

Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan minuman oplosan beralkohol yang dapat mengancam kesehatan dan ketertiban masyarakat.

Operasi atau razia yang berlangsung mulai pukul 22.30 WIB itu menyasar empat warung di wilayah Todanan, Blora, Jawa Tengah.

”Dari hasil razia, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras,” jelas Kasatresnarkoba Polres Blora AKP Zaenul Arifin.

Pihaknya menjelaskan seluruh barang bukti, termasuk miras oplosan, telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Zaenul Arifin menyatakan, bahwa operasi di Todanan itu berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala. Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Blora.

”Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras maupun narkoba,” tegas AKP Zaenul.

Polres Blora berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol ilegal dan zat berbahaya lainnya.

Editor: Dani Agus

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler