Kamis, 20 November 2025

Murianews, Blora – Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2025 memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak dan gas.

Menindaklanjuti itu, Pemkab Blora melakukan langkah konkret dengan memfasilitasi masyarakat untuk membuka peluang ekonomi baru itu.

Itu terungkap dalam rapat terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di wilayah Blora yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa (12/8/2025).

Dalam rapat itu, Pemkab Blora membuka skema pengelolaan sumur masyarakat melalui tiga unsur pengelola, yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Blora Pujarianto mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi awal titik-titik sumur yang diajukan ke Gubernur Jateng.

Total, ada 4.134 titik sumur yang tersebar di 37 desa dari 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut.

“Setelah diajukan, nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan,” jelasnya.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, inisiatif itu diharapkan dapat membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Ajak Semua Pihak Terlibat... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler