Menindaklanjuti itu, Pemkab Blora melakukan langkah konkret dengan memfasilitasi masyarakat untuk membuka peluang ekonomi baru itu.
Itu terungkap dalam rapat terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di wilayah Blora yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa (12/8/2025).
Dalam rapat itu, Pemkab Blora membuka skema pengelolaan sumur masyarakat melalui tiga unsur pengelola, yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Blora Pujarianto mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi awal titik-titik sumur yang diajukan ke Gubernur Jateng.
Total, ada 4.134 titik sumur yang tersebar di 37 desa dari 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut.
“Setelah diajukan, nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan,” jelasnya.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, inisiatif itu diharapkan dapat membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Murianews, Blora – Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2025 memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak dan gas.
Menindaklanjuti itu, Pemkab Blora melakukan langkah konkret dengan memfasilitasi masyarakat untuk membuka peluang ekonomi baru itu.
Itu terungkap dalam rapat terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di wilayah Blora yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa (12/8/2025).
Dalam rapat itu, Pemkab Blora membuka skema pengelolaan sumur masyarakat melalui tiga unsur pengelola, yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Blora Pujarianto mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi awal titik-titik sumur yang diajukan ke Gubernur Jateng.
Total, ada 4.134 titik sumur yang tersebar di 37 desa dari 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut.
“Setelah diajukan, nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan,” jelasnya.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, inisiatif itu diharapkan dapat membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Ajak Semua Pihak Terlibat...
”Kalau dari 4.000-an sumur yang kita ajukan, separuhnya disetujui, dan setiap sumur dikerjakan 10 orang, berarti akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap. Ini tentu menjadi peluang besar bagi warga kita,” ungkap Bupati Blora Arief Rohman.
Meski begitu, pihaknya meminta agar aspek kelestarian lingkungan tetap menjadi perhatian. Ia menginstruksikan tim untuk melibatkan sejumlah pihak dalam melakukan kajian dampak lingkungannya.
”Tim gabungan nanti juga akan melibatkan unsur lingkungan hidup untuk menilai dampak pengelolaan sumur terhadap lingkungan,” tegasnya.
Di kesempatan itu, Arief mengajak seluruh unsur mulai dari Forkopimda, BUMD, Koperasi, UMKM, hingga pemerintah desa dan kecamatan untuk memperkuat koordinasi demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
“Kami minta jajaran TNI/Polri, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Desa mengawal proses ini. Semua pihak harus saling berkoordinasi, nanti kepala desa dengan pengelola dalam rangka untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aman,” pesan Bupati.
Pemkab Blora berharap, dengan sinergi semua pihak, pengelolaan sumur masyarakat tidak hanya mendukung peningkatan produksi migas, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, berpihak pada masyarakat, dan tetap menjaga harmoni sosial di daerah.
Editor: Zulkifli Fahmi