Hingga kini sebagian warga sudah kembali ke rumah, sementara lainnya masih berada di tempat pengungsian yang difasilitasi Pemkab Blora. Aparat TNI-Polri memastikan akan terus memberikan perhatian terhadap kondisi warga.
Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan, penertiban kegiatan pertambangan minyak dan gas ilegal akan terus dilakukan. Polri mengedepankan edukasi kepada masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan penegakan hukum bila pelanggaran terus berlanjut.
“Kalau memang belum punya izin, kami akan berikan edukasi. Tapi kalau tetap memaksakan diri, tentu ada konsekuensi hukum yang berlaku,” tandasnya.
Murianews, Blora – Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Latif Usman meninjau langsung lokasi kebakaran sumur minyak masyarakat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Rabu (20/08/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penanganan dan kondisi warga pasca kejadian.
Wakapolda Jateng dalam kunjungannya ke lokasi kebakaran sumur minyak ini didampingi sejumlah Pejabat Polda Jateng, Bupati Blora, Kapolres Blora, Dandim 0721 Blora, Satpol PP Blora, serta perwakilan dari Kementerian ESDM.
“Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami datang ke Blora untuk mengecek situasi terkait adanya kegiatan masyarakat melakukan pengeboran sumur minyak yang ternyata mengakibatkan kebakaran. Yang pertama dan utama kami pastikan adalah keselamatan warga sekitar,” ujar Wakapolda Jateng.
Brigjen Latif menegaskan, kegiatan pengeboran sumur minyak secara mandiri tanpa prosedur resmi sangat berbahaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak lagi melakukan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin dan tanpa tenaga ahli.
“Informasi dari Bapak Bupati, sudah ada sekitar 4.000 pengajuan rekomendasi izin. Tentu ini perlu pengawasan ketat dari pihak ESDM. TNI-Polri melalui bhabinkamtibmas dan babinsa bersama kepala desa juga akan lebih ekstra mengawasi aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, peristiwa kebakaran sumur minyak rakyat ini menjadi pelajaran penting. Jangan sampai hanya mengejar keuntungan besar tapi mengabaikan keselamatan.
"Ini sangat membahayakan jika tidak sesuai SOP, sehingga masyarakat bisa menjadikan pelajaran, dari kejadian ini,” tegasnya.
Penegakan Hukum...
Hingga kini sebagian warga sudah kembali ke rumah, sementara lainnya masih berada di tempat pengungsian yang difasilitasi Pemkab Blora. Aparat TNI-Polri memastikan akan terus memberikan perhatian terhadap kondisi warga.
Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan, penertiban kegiatan pertambangan minyak dan gas ilegal akan terus dilakukan. Polri mengedepankan edukasi kepada masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan penegakan hukum bila pelanggaran terus berlanjut.
“Kalau memang belum punya izin, kami akan berikan edukasi. Tapi kalau tetap memaksakan diri, tentu ada konsekuensi hukum yang berlaku,” tandasnya.
Editor: Budi Santoso