Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Indri yang saat ini menjabat Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan naik pangkat dari golongan III d ke IV a atau menjadi Pembina.

Adapun perinciannya, dari 505 PNS yang dapat SK kenaikan pangkat, hanya satu yang merupakan golongan satu. Kemudian, sebanyak 60 orang golongan II, golongan III sebanyak 357 orang, dan golongan IV sebanyak 87 orang. Kenaikan pangkat tersebut efektif per 1 April 2023.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menerangkan, sebenarnya total PNS yang diusulkan naik pangkat yakni sebanyak 535 orang. Namun, 26 di antaranya berkasnya tidak sesuai dan empat orang tak memenuhi syarat.

Baca: Kapan SPBU Godong Grobogan Beroperasi? Ini Jawabannya

Dalam kesempatan itu, BKPPD Grobogan juga menyerahkan SK pensiun sebanyak 183 orang. Mereka yakni PNS yang akan purna tugas per 1 Juni 2023 mendatang.

Rincian PNS yang bakal purna tugas, yakni pejabat struktural sebanyak 9 orang, pejabat fungsional 57 orang, dan pejabat pelaksana 17 orang. Padma mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan stake holder terkait untuk pengoptimalan layanan pensiun.

’’Layanan itu antara lain memberikan fasilitasi pengurusan pembayaran pensiun. Kemudian memberikan kependudukan bagi PNS untuk penerbitan dokumen terkait perubahan KK dan KTP bagi yang berdomisili di Grobogan,’’ ujarnya.Sementara, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian terhadap negara.’’Pemberian penghargaan ini akan memiliki nilai apabila diberikan kepada orang yang tepat dan di waktu yang tepat,’’ ungkapnya.Bupati menyebut, perjalanan dari CPNS hingga penerimaan SK pensiun merupakan hal alamiah. Dia menyebut, hal itu merupakan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian kepada negara.’’Apabila hidup ini diibaratkan perjalanan, maka pensiun adalah titik henti sejenak dari hiruk pikuk tugas kedinasan,’’ imbuhnya. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler